Selasa, 05 Mei 2015

Definisi Pariwisata

Jika dilihat dari segi bahasa, istilah Pariwisata berasal dari tiga komponen kata dalam bahasa Sansekerta. Yakni Pari yang berarti, penuh, lengkap atau berkeliling. Kemudian kata Wis yang berarti rumah, properti, kampung atau komonitas. Lalu,  kata terakhir adalah Ata yang berarti pergi terus menerus. Istilah ini lahir dari permintaan Presiden Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuono IX selaku ketua Dewan Tourisme Nasional (DTI) pada dekade 1960-an untuk mencari pengganti kata Tourisme agar mencerminkan kata yang lebih mengakar pada budaya Indonesia. (Pendit, 2006:3).
Dari uraian di atas secara umum Pariwisata dapat dijelaskan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain
dengan suatu perencanaan dan bukan untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam. (Oka A. Yoeti, 1990:109) 
 Menurut pandangan masyarakat modern, pariwisata dianggap sebagai kegiatan yang berhubungan dengan produksi yang sangat kompleks karena berkaitan erat dengan waktu, daerah regional, nasional dan internasional. Pariwisata bukanlah suatu kegiatan yang beroperasi dalam ruang hampa. Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang sangat terkait dengan masalah ekonomi, sosial, budaya, keamanan, ketertiban, institusi sosial yang mengaturnya maupun lingkungan alam, oleh karena itu studi kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan yang bersifat multi disiplin (multi­disciplinary approach) (Lickorish, 1997:1).
 Sumber :

Yoeti, Oka A : Perencanaan Strategis Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta: PT Pradnya Paramita, 2002

Lickorish, Leonard J., dkk. : An Introduction to Tourism. Heinemann: Butterworth, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar